Ponorogo beritagress.com,- keberadaan warung yang menyajikan kenikmatan sesaat berkedok warung kopi disepanjang jalan Siman tepatnya didepan SPBU membuat warga Demangan kecamatan Siman protes.
Puluhan warga Demangan mendatangi balai desa kompak dan sepakat menyuarakan uneg-unegnya mendesak pemerintahan desa bertindak tegas membongkar keberadaan warung remang- remang tersebut .
" Berhubung warung prostitusi itu berada di wilayah desa kami ( Desa Demangan), Saya atas nama masyarakat meminta selekasnya ditutup secara permanen.Bagaimanapun caranya bahkan kami warga masyarakat siap membantu petugas satpol PP guna mambantu membongkar warung tersebut. Dan kami mohon untuk selekasnya dan secepatnya dibongkar." Tegas Ahmad Jumali salah satu warga desa.
Sementara itu Jaenuri kepala desa Demangan didepan warganya menjelaskan bahwa Ia sangat mendukung jika warung tersebut dibongkar. Apalagi rencana nya akan dibangun bangunan untuk usaha desa tepat dibelakang warung tersebut.Namun harus dengan mekanisme dan cara yang yang bagus dan benar.
"Saya sangat mendukung kemauan warga, akan tetapi harus dengan prosedur yang bener.Kita sampaikan kepada mereka ( penghuni warung ) dengan baik untuk selekasnya meninggalkan warungnya" jelasnya
Jaenuri menambahkan karena keberadaan mereka itu tepat diatas tanah PJKA kendati secara geografis memang berada di wilayah desa Demangan ,untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak PJKA dan penghuni warung.
" Warung tersebut numpang di atas rel kereta, Ya kita ijin dulu lah ke PJKA .Setelah ada ijin ,kita ngomong sama mereka baru kita bongkar apalagi keberadaan warung itukan posisinya tepat di erep bangunan yang rencananya akan kita bangun untuk usaha desa " tambahnya
Kepada wartawan Jhoni Widarto kepala satpol PP kabupaten Ponorogo yang turut hadir diacara tersebut mengatakan pihaknya juga sangat mendukung adanya pembongkaran itu.Karena bagaimanapun usaha mereka itu tidak ada ijinnya.Jelas ini melanggar Perda .Namun alangkah bagusnya koordinasi dulu dengan mereka
"Kita sebenarnya sudah mengingatkan mereka, Kita ada aturannya ,kita tidak ngawur langsung eksekusi begitu saja. ,Melainkan dengan tahapan- tahapan.Ya mulai diperingatkan , kita beri edukasi dan nantinya setelah deal baru kita bongkar " jelas Joni.
Kendati Rembug desa berjalan alot , namun warga menyetujui .Bersama pemerintahan desa akan mendatangi pihak PJKA secepatnya guna meminta ijin pembongkaran warung tersebut.
"Bukan tidak ada alasan hal itu dilakukan,
Selain diliat tidak sedap , wacana pemerintahan desa akan membangun bangunan permanen diatas aset desa yang kebetulan terletak dibelakang warung tersebut." Ujar warga yang lain
( Yogie)